Setelah hidup, kendaraan itupun dibawa menuju rumahnya yang berada di Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono dan dijual melalui sosial media.
“Tersangka Fatoni mengakui telah melakukan aksi curanmor di 13 TKP, dan sasarannya adalah lokasi-lokasi parkir motor yang tidak dipasang CCTV," kata Arsal melalui keteranganya, Kamis (16/5/2019).
Salah satunya pelaku yang berhasil Tim Cobra Polres Lumajang di amankan di Kompleks Stadion Semeru Jalan Toga Lumajang, Jawa Timur.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra, mengatakan akan mencari para pelaku yang lain dengan menyelidiki melalui sosial media.
“Pelaku mengakui menjual hasil curiannya melalui sosial media Facebook. Kami akan telusuri pengakuan tersebut, sehingga dapat mengungkap para pelaku yang lain maupun para penadah motor curian tersebut,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut.
Dilihat dari kejadian di atas, bisa disimpulan jika kunci stang ke kanan berarti mampu mencegah motor dari maling.
| Penulis | : | Grid Content Team |
| Editor | : | Grid Content Team |
KOMENTAR