MOTOR Plus-online.com - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM).
Salah satu yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor adalah mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan angkot, sepeda hingga jalan kaki.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan pola mobilitas ramah lingkungan untuk mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (1/4/2026).
Kebijakan tersebut mendorong aparatur menggunakan sepeda motor, sepeda, serta angkutan umum saat menjalankan aktivitas kerja di kantor.
Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 sebagai respons terhadap kenaikan harga energi global.
Selain pengaturan mobilitas, pemerintah daerah juga melakukan efisiensi energi di perkantoran dengan mengatur suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celcius.
Aturan mobilitas aparatur membagi penggunaan transportasi kerja pada hari tertentu untuk mengurangi konsumsi bahan bakar.
Aparatur dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama pada Senin, Selasa, dan Kamis melalui pola berbagi kendaraan.
Baca Juga: Muncul Kembaran Honda Supra Fit Versi Terbaru, Dijual Cuma Rp 12 Juta
Setiap Rabu aparatur didorong menggunakan transportasi publik, sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki serta tidak memakai kendaraan pribadi maupun dinas.