Find Us On Social Media :

Waspada Penipuan Link Denda Tilang ETLE, Begini Penjelasan Dirlantas Polda Jateng

By Ahmad Ridho, 2026-03-27 10:00:58
Waspada penipuan melalui SMS atau WhatApps berisi link denda tilang ETLE. (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Waspada penipuan melalui SMS atau WhatApps berisi link denda tilang ETLE.

Dirlantas Polda Jawa Tengah bagikan informasi agar masyarakat tidak jadi korban penipuan.

Polda Jawa Tengah meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan atau phising yang mengatasnamakan institusi kepolisian.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, menegaskan bahwa sistem ETLE tidak pernah mengirimkan pemberitahuan awal melalui pesan singkat yang meminta masyarakat mengklik tautan tertentu atau mengunduh aplikasi.

Pemberitahuan pelanggaran ETLE hanya dikirimkan melalui surat fisik sesuai alamat kendaraan.

Untuk konfirmasi pelanggaran ETLE, masyarakat diberikan kemudahan melalui dua cara, yaitu secara mandiri dengan mengakses situs resmi https://konfirmasi-etle.polri.go.id/ atau dengan mendatangi langsung posko ETLE di Kantor Ditlantas Polda Jateng maupun Satlantas Polres jajaran, tegas Kombes Pol Pratama.

Salah satu contoh proses konfirmasi pelanggaran ETLE dialami oleh Wahyu (37), warga Pedurungan, Kota Semarang.

Wahyu mendatangi Ruang Pelayanan Konfirmasi ETLE di Kantor Ditlantas Polda Jateng.

Baca Juga: Suara Mesin Yamaha NMAX Kasar Langsung Halus, Ganti Pakai Tensioner Motor Ini

Dia mengaku menerima surat fisik dari kepolisian yang menerangkan bahwa dirinya terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Milo pada akhir Januari lalu.