MOTOR Plus-online.com - Walaupun Ramadan baru beberapa hari, namun berbagai instansi sudah menggelar program mudik gratis 2026.
Mudik ke kampung halaman tanpa dipungut biaya ini menyediakan armada bus dengan berbagai tujuan.
Sebagai syarat ikut mudik gratis ke kampung halaman, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Persiapan mudik Lebaran 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 bagi warganya.
Pendaftaran resmi dibuka, Mingggu (22/2/2026) dan dilakukan secara daring melalui situs mudikgratis.jakarta.go.id, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan seluruh tahapan pendaftaran harus diikuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses administrasi berjalan tertib dan kuota tidak terbuang sia-sia.
Ia juga mengingatkan peserta untuk tidak menyalahgunakan tiket yang sudah diperoleh.
"Tiket dilarang untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain,” kata Syafrin dalam keterangan tertulis, melansir Kompas.com.
Baca Juga: Protes Pajak Mahal, Pemprov Jateng Gelar Program Diskon PKB Hingga 31 Desember 2026
Setiap calon peserta diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang menjadi prioritas, serta STNK apabila ingin membawa sepeda motor dalam program tersebut.