MOTOR Plus-online.com - Operasi Zebra 2025 sudah memasuki hari ketiga, Rabu (19/11).
Kemarin, polisi menggelar razia resmi di Jakarta Barat dan memberhentikan pemotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Selain tidak pakai helm dan melawan arus, beberapa pemotor kedapatan menutup pelat nomor motor.
Operasi Zebra 2025 digelar sejak tanggal 17-30 November mendatang.
Di Jakarta Barat, operasi Zebra digelar di kawasan persimpangan Tomang Raya, di Jalan Letjen S Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Beberapa pengendara yang terindikasi melanggar lalulintas dihentikan oleh polisi yang berjaga menggunakan rompi hijau.
Mereka juga terlihat berdiri sambil memegang spanduk bertuliskan "Operasi Zebra Jaya 2025" di sisi jalan,
Hal ini sebagai informasi terbuka untuk warga atau pengendara yang melintas.
Baca Juga: Operasi Zebra 2025 Baru Sehari di Depok 40 Pemotor Ditangkap, Ini Pelanggaran yang Dilakukan
Sementara beberapa petugas lainnya, nampak berpencar di sejumlah titik untuk memantau pengendara yang melanggar lalulintas.
Selain di Jalan Letjen S Parman arah Grogol, polisi juga melakukan operasi Zebra di seputaran Slipi dan di lampu merah Jalan Tomang Raya.
Hanya saya dalam operasi kali ini, polisi belum memberikan surat tilang, melainkan hanya berupa imbauan.
Terbanyak, pelanggar yang dihentikan adalah pengemudi motor yang tidak menggunakan helm.
Selain itu banyak juga pemotor yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya menggunakan sejumlah barang.
Mulai dari kertas, bungkus rokok, tisu, masker, hingga stiker.
Saat ditanyai perihal alasan menutupi pelat, para pengendara justru berpura-pura tidak mengetahui bahwa ada yang menutupi pelat motor nomornya.
"Wah, saya enggak tahu pak, enggak tahu kalau ada itu (stiker), saya enggak masang pak," ucap salah satu driver ojol yang dihentikan petugas, dikutip dari wartakota.tribunnews.com.
Baca Juga: Honda Luncurkan Naked Bike Sangar, Mesin 750 cc Dibekali Kopling Elektronik
Sementara, pengemudi lainnya yang turut dihentikan nampak tak bergeming saat ditanyai polisi terkait alasannya menutup pelat motornya.
Ia mengaku takut terkena tilang ETLE dan nomor kendaraannya terekam CCTV jalan.
Terkait operasi ini, Kanit Lantas Polsek Kembangan, AKP Karta mengungkap bahwa penutupan pelat nomor motor memang menjadi salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemui.
"Pelanggaran yang paling banyak terjadi di lapangan itu, yang paling terlihat itu tidak menggunakan pelat nomor dan yang plat nomornya ditutup," jelas Karta.
Dia juga membenarkan jika rata-rata pengendara menutupi pelat nomornya karena ingin mengindari tilang elektronik atau ETLE.
"Rata-rata roda dua ya ,yang melakukan penutupan pada TNKB atau pelat nomor, alasannya yaitu semata-mata mereka menghindari menghindari ETLE," kata Karta.
Kendati demikian, Karta menyampaikan bahwa pihaknya belum menerapkan penilangan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran di hari pertama operasi.
Para petugas hanya memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan tak terpuji tersebut.
Baca Juga: Belum Lama Meluncur, Ribuan Suzuki Satria F150 Terbaru Dikirim ke Negara Tetangga
"Kami masih lakukan peneguran-peneguran ya, kita edukasi kepada pelanggar yang ditemukan pada saat kami operasi," jelasnya.
Karena itu, dia memastikan para pengendara yang diberhentikan pada hari pertama semuanya bersikap kooperatif dan mau menerima teguran dari polisi.
"Sementara ini tidak ada yang protes. Mereka (pengendara) semuanya kooperatif. Mungkin karena memang belum ada penindakan juga, masih imbauan saja," pungkasnya.
Ke depan, polisi masih akan menjalankan operasi Zebra di sejumlah titik mulai dari Grogol, Slipi, Daan Mogot, hingga Cengkareng.