5 Hari yang lalu - Buruan ke kantor Samsat sekarang, bayar PKB dan SWDKLLJ warga Riau berkesempatan mendapat hadiah emas
6 Bulan yang lalu - Bikers sadar gak ada SWDKLLJ di STNK? Nah ini bukan sembarangan loh, ada manfaatnya juga kalo bikers paham
7 Bulan yang lalu - Saat bayar pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan harus bayar SWDKLLJ, ternyata ada kendaraan yang tidak wajib bayar
8 Bulan yang lalu - Program pemutihan pajak kendaraan 2025 masih berlangsung di 12 provinsi, di Jawa Barat berakhir September 2025
9 Bulan yang lalu - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan 2025, ada diskon pembayaran SWDKLLJ
9 Bulan yang lalu - Jangan nekat pakai pelat nomor palsu di motor, kalau ketahuan bisa gagal cair uang asuransi sebesar Rp 50 juta
10 Bulan yang lalu - Pemilik kendaraan harus tahu, ternyata Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bisa dicairkan
10 Bulan yang lalu - SWDKLLJ yang jadi asuransi Jasa Raharja buat pemotor bisa cairkan dana Rp 50 juta dan biayanya beda-beda tergantung tipe motor
1 Tahun yang lalu - Ternyata SWDKLL di STNK bisa dicairkan Rp20 sampai 50 juta ketahui cara dan syaratnya supaya dapat dengan mudah.
1 Tahun yang lalu - Tahun depan motor dan mobil wajib asuransi TPL ternyata ini bedangan dengan SWDKLLJ yang sudah ada.
2 Tahun yang lalu - SWDKLLJ dibayarkan setiap bayar pajak STNK, katanya bisa cair sampai Rp 50 jutaan bagaimana cara klaimnya nih
2 Tahun yang lalu - Ada angka hingga Rp 50 juta, rupanya SWDKLLJ yang ada di STNK bukan dicairkan dalam bentuk uang, simak penjelasan Jasa Raharja.
2 Tahun yang lalu - Biaya SWDKLLJ di STNK motor sebesar Rp 35 ribu, ternyata bisa mencairkan santunan sebesar Rp 50 juta begini caranya
2 Tahun yang lalu - SWDKLLJ di STNK bisa dicairkan hingga Rp 50 juta siapkan KTP dan KK sebagai persyaratan utama dalam klaim.
2 Tahun yang lalu - Jadi korban kecelakaan namun belum bayar pajak kendaraan bisakah dapat santunan dari Jasa Raharja simak penjelasannya.
2 Tahun yang lalu - Uang iuran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun saat bayar pajak ternyata bisa dicairkan sampai Rp 50 juta
2 Tahun yang lalu - Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan alias SWDKLLJ bisa cairkan santunan hingga Rp 50 juta.
2 Tahun yang lalu - Dengan adanya pemutihan, maka denda-denda yang harusnya dibayarkan karena keterlambatan bayar bisa dihapuskan.